Sebab itu, KPK menyusun formula pemberantasan korupsi. KPK mencoba 3 formula pemberantas korupsi. Pertama, menggunakan peningkatan pendidikan masyarakat. Dari itu, Ia berharap bahwa setiap individu yang memiliki kekuasan, setiap individu yang memiliki Jabatan, memiliki peluang dan kesempatan, tidak ingin korupsi karena paham apa itu korupsi.
Kenapa korupsi berbahaya, karena korupsi bisa membuat negara gagal mewujudkan tujuannya. Sering terjadi korupsi, berarti tidak terpenuhinya hak-hak rakyat, tidak berkaryarnya rakyat karena terjadi korupsi. Sehingga Ia kedepankan pendidikan masyarakat supaya orang tidak ingin melakukan korupsi.
Firli menyebut, ada 3 klaster yang ia sasar dalam menyentuh batin hati pendidikan masyarakat. Klaster pertama, adalah jaringan pendidikan. Klaster kedua adalah aparatur negara, partai politik, para politisi calon penyelenggara calon pejabat negara, calon aparatur negara. Ketiga adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta maupun badan usaha milik daerah.