“Ini lebih parah. Bisa saja punya anggapan tidak apa-apa lah korupsi, paling diancam dan di hukum cuma 2 tahun. Padahal kepala daerah bisa memberantas korupsi dengan cara bagaimana. Yaitu dengan “Corrupt In The System”,” ujarnya.
Dengan begitu, kepala daerah, kepala kantor, kepala OP juga bisa mencegah korupsi dengan cara perbaikan sistem tadi. Lagi-lagi, Firli sepakat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dimana perbaikan sistem pelayanan publik, sistem pengangkatan pegawai, sistem penggajian tidak sama, sistem pengaturan barang jasa, sistem perizinan dilakukan secara online tidak melakukan hubungan fisik karena itu adalah salah satu cara untuk memberantas dan mengurangi terjadinya korupsi.
“Ingat, korupsi disebabkan karena gagal lemah dan buruknya sistem. Silahkan kepala daerah nanti lihat sistem perizinannya bagaimana. Apakah ada kegagalan, apakah ada kelemahan, apa ada buruknya. Perbaikan jangan dianggap sepele. Semua orang bisa terjerat kasus korupsi seketika, karena integritasnya bisa turun bisa naik. Misal hari ini, orang bisa meraih award boleh. Tetapi suatu saat bisa juga intigritasnya turun. Akibatnya, terjadi korupsi. Saya bisa merumuskan sendiri, lama-lama korupsi bisa terjadi. Hancur award-award itu, akibat bertemunya kekuasaan dengan kesempatan dan kurangnya integritas corruption equals to power plus opportunity. Minus integritas inilah, yang membuat orang sering terjebak korupsi,” mengingatkan.













