KPK sendiri, tegas Firli, akan berupaya terus mengawasi. Apalagi Jabar, kini punya program monitoring center. Tapi tetap ada area-area, yang memang KPK miliki kewenangan dan bisa intervensi supaya tidak terjadi korupsi.
“Semua kabupaten/kota harus punya nilai ini. Nilai itu, bukan di bawa KPK. Nilai itu akan berjalan sendiri. Naik sendiri, turun sendiri. Kalau kita bekerja, artinya tidak perlu mengejar nilai. Kerja saja, pasti keluar nilainya,” ujar Firli.
Firli kemudian membeberkan managemen aset daerah KPK Tahun 2020. Ada penertiban dan prosentasi pendapatan daerah, atau aset daerah yang bisa di selamatkan dari potensi kerugian negara lebih dari Rp592,4 trilun. Ini dibidang pencegahan. Tahun 2020, kalau yang diselamatkan oleh penindakan OTT segala macam, hanya Rp263 miliar.













