Jakarta – bedanews.com – Sidang paripurna ke-8 DPD RI Masa sidang III Tahun sidang 2021-2022 yang di adakan secara Virtual dan Fisik bertempat di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (18/2/2022) Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI Pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 wib tersebut terpantau lancar. Komite I dibacakan langsung Ketua Komite I, Fachrul Razi menyampaikan terkait laporan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota.
Dalam kesempatan ini, kami sampaikan juga terkait laporan kegiatan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota DPD RI, H. Fachrul Razi, M.I.P dan Dr. Agustin Teras Narang, S.H.
Pembahasan RUU IKN di DPR RI dimulai dari tanggal 7 Desember 2021 s.d 18 Januari 2022.













