• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua DPD RI Singgung Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Negara Pancasila

Ketua DPD RI Singgung Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Negara Pancasila

kris by kris
2 Maret 2023
in Ragam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro – bedanews.com – Akibat perubahan konstitusi tahun 1999 sampai 2002, bangsa ini mengalami darurat sistem demokrasi dan ekonomi. Untuk mengakhiri hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan Konsensus Nasional agar kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

“Setelah kembali kepada UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan amandemen dan disempurnakan kelemahannya dengan teknik adendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya,” ujar LaNyalla dalam Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Bojonegoro (Unigoro), Kamis (2/3/2023).

Menurut LaNyalla, hal itu wajib dilakukan agar tidak memberi peluang praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

“Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” imbuh dia.

BeritaTerkait

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023

Perlu Aturan Tegas dalam Memberantas Miras

25 Maret 2023

Dijelaskan LaNyalla, bangsa ini telah meninggalkan rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa kita. Rumusan Bernegara yang terdapat di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 telah diubah total dalam Amandemen di era reformasi saat itu.

“Perubahannya mencapai lebih dari 95 persen. Makanya Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada dalam penelitiannya menyebut hal itu bukan Amandemen Konstitusi, tetapi penggantian Konstitusi. Karena selain mengubah total isi pasal, juga mengubah format dan rumusan bernegara Indonesia,” tukasnya.

“Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal Konstitusi hasil perubahan itu. Melainkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme,” imbuhnya.

Ideologi asing itulah yang menurut LaNyalla, menjadi penyebab ketidakadilan semakin terasa dalam 20 tahun belakangan ini. Dimana segelintir orang semakin kaya dan menguasai sumber daya Indonesia, sementara jutaan rakyat tetap miskin dan rentan menjadi miskin.

“Ini terjadi karena sejak era reformasi, ekonomi disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berdaulat. Bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, juga cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta,” tuturnya.

Rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Buktinya Undang-Undang pro pasar bebas terus lahir, dan hutang yang harus dibayar generasi masa depan juga terus bertambah.

“Kenapa rakyat tidak bisa berbuat apa-apa? Karena kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik di DPR RI dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung,” tegas LaNyalla.

Hal itu, imbuhnya, akibat Perubahan Konstitusi empat tahap silam, yang menjadikan partai politik dan DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini.

“Oleh karena itu, tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” papar dia.

Ketua Yayasan, Arief Januwarso mengatakan, wawasan kebangsaan yang disampaikan LaNyalla sangat penting.

“Sangat perlu diajarkan pada mahasiswa, di tengah kondisi yang sekarang ini semakin hari semakin terpuruk, apalagi akhlak para anak anak muda. Apalagi terkait dengan amandemen UUD 45, kami sangat bahagia dan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran beliau, ilmu yang sangat manfaat untuk mahasiswa kami, kami juga terima kasih pak Nyalla sudah mau ikut podcast di kampus kami. Sebuah kehormatan,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, Dr. Arief Januwarso, Rektor Universitas Bojonegoro, Dr. Triastuti Handayani, Para wakil rektor Universitas Bojonegoro, Para dekan dan kaprodi di lingkungan Universitas Bojonegoro dan Civitas Akademika Universitas Bojonegoro. (Red).

Previous Post

Tingkatkan Kualitas Anggota, Polsek Cipondoh Gelar Pelatihan Revolusi Mental

Next Post

Bakamla RI Siap Gelar Operasi Udara Maritim 2023

Related Posts

News

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023
Ragam

Perlu Aturan Tegas dalam Memberantas Miras

25 Maret 2023
Foto : istimewa
Ragam

Standar Ganda DPR Menyikapi Dugaan Pencucian Uang Di Kemenkeu Vs Judi Online: Membela Kepentingan Siapa?

24 Maret 2023
Ragam

Ketua DPD RI: Sebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan Dilarang

24 Maret 2023
News

Prof.Mahmud Ambil Sumpah 19 ASN

24 Maret 2023
Kantor Wilayah (Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, gelar Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin, (20/3/2023)/photo: hmsuinsgd
News

Kanwil DJP Jabar I Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pendukung Tupoksi

24 Maret 2023
Next Post

Bakamla RI Siap Gelar Operasi Udara Maritim 2023

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In