Oleh karenanya, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa ini, termasuk Kepala Desa, untuk melahirkan konsensus bersama, agar kita kembali kepada sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Caranya, kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita perbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum.
“Sehingga kita akan kembali kepada mazhab ekonomi kesejahteraan, yaitu konsep ekonomi usaha bersama dengan azas kekeluargaan dan pemerataan. Karena rakyat, terutama mereka yang berada di Desa-desa, harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya,” demikian LaNyalla.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI memberikan apresiasi kepada Kabupaten dan Desa-desa di Kabupaten Probolinggo, atas prestasi yang sudah diraih, baik di tingkat regional maupun nasional. Termasuk yang paling baru adalah keberhasilan Kabupaten Probolinggo menyabet penghargaan Pembangunan Ekosistem Literasi. Karena penghargaan tersebut identik dengan pembangunan sumber daya manusia melalui kualitas pendidikan.













