Caranya, kata dia, Bangsa dan Negara ini harus kembali menerapkan sistem bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. “Ini adalah Peta Jalan untuk lebih memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita, baik kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya. Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh azas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila,” tegas LaNyalla.
Sebab, azas dan sistem bernegara telah diubah melalui amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002. Sejak saat itu, bangsa ini mengadopsi sistem bernegara ala Barat, yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal.
“Hasilnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk konsesi lahan atau izin pertambangan,” urai LaNyalla.












