Oleh karena itu perlu disandingkan dengan sistem Islam lainnya. Mulai dari sistem pemerintahannya, pendidikan, sosial, hingga sistem sanksi. Semua sistem ini akan saling mendukung. Tentunya sistem ini akan dapat berjalan hanya di negara yang berdasar akidah Islam, yaitu Khilafah Rasyidah yang kedua, ‘ala minhaj an nubuwwah. Wallahu a’lam bishshawwab.
Page 8 of 8













