Contoh kedua, Representasi Bid’ah dalam Film Indonesia. Bid’ah dalam Islam merujuk pada praktik keagamaan tanpa dasar syar’i. Namun, dalam film, bid’ah sering dikaitkan dengan:
– Ritual mistis (e.g, “Sewu Dino” 2023).
– Konflik agama vs tradisi (e.g.,”Tumbal Musyrik” 2023).
“Bila dipandang dari Semi-Akademis, film
mengkomodifikasi bid’ah sebagai drama atau horor, yang bisa menguatkan stereotip negatif,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Benny, mengutip Stuart Hall (1997), representasi media sering mengikuti logika hegemonik—misalnya, menggambarkan bid’ah sebagai “ancaman” tanpa konteks historis. Contoh Kasus: Film “The Santri” (2019) mengkritik praktik bid’ah di pesantren, tetapi juga menuai protes karena dianggap menyederhanakan isu kompleks. Khusus Komunikasi Gender dalam Film Bid’ah, ia menjelaskan Gender dan bid’ah sering tumpang tindih dalam narasi film Indonesia:
– Perempuan sering digambarkan sebagai “korban” bid’ah (e.g., perempuan dirasuki karena ritual).
– Laki-laki sebagai “penyelamat” (ustadz atau ahli ruqyah).












