• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek. LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek. LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

kris by kris
19 Juni 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Setelah Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan mengembalikan kepemilikan Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, ke Provinsi Aceh, kini muncul persoalan serupa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Hal ini menyusul Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, Kemendagri tetap memasukkan 13 pulau itu yang dulunya berada di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi masuk ke wilayah Tulungagung.

Tak ayal, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara. Ia mengaku heran dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang justru memicu kegaduhan di daerah, mengingat sejak dulu 13 Pulau itu berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.

BeritaTerkait

DPRD Tak Hadiri Acara PWI, Plt Ketua PWI Pertanyakan Respon Anggota Dewan

15 Juli 2025

Dari Desa untuk Indonesia: Ciamis Jadi Contoh Nasional Pengelolaan Zakat

14 Juli 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Ketika Pengamat dan Mahasiswa Dialog Tentang Komunikasi, Film Bid’ah di Indonesia dan Komunikasi Gender

Next Post

TNI dan Warga Wametkapa Bersatu Kelola Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Headline

DPRD Tak Hadiri Acara PWI, Plt Ketua PWI Pertanyakan Respon Anggota Dewan

15 Juli 2025
News

Dari Desa untuk Indonesia: Ciamis Jadi Contoh Nasional Pengelolaan Zakat

14 Juli 2025
Edukasi

Kodim 0610 Sumedang Kerahkan Perwira dan Babinsa Kawal MPLS untuk Berikan Pendidikan Karakter

14 Juli 2025
Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Ekonomi

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025
Edukasi

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025
Anggota DPR RI Teti Rohatiningsih bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Anggota DPR RI Ingatkan Waspada Penipuan dalam Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
Next Post

TNI dan Warga Wametkapa Bersatu Kelola Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021