• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketertiban dan Kenyamanan Kota Tanggung Jawab Bersama, Radea Respati Ajak Warga dan Dunia Usaha Berperan Aktif

Ketertiban dan Kenyamanan Kota Tanggung Jawab Bersama, Radea Respati Ajak Warga dan Dunia Usaha Berperan Aktif

admin by admin
22 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan bahwa menciptakan kota yang tertib dan nyaman tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Hal itu disampaikan Radea saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang digelar di Hotel Golden Flower, Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran struktural dan para pelaku usaha di Kota Bandung. Dalam kesempatan itu, Radea menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan publik.

“Penegakan Perda bukan semata urusan pemerintah atau aparat penegak hukum. Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib dan aman bagi semua,” ujar Radea.

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi dasar hukum bagi ketertiban umum, sementara Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya yang menyesuaikan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

“Perda terbaru memberikan ruang lebih luas bagi pembinaan dan pengawasan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif. Diharapkan, penegakan aturan dapat berjalan lebih manusiawi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Radea menilai pentingnya membangun kesadaran bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar tercipta sinergi dalam penerapan Perda. Kegiatan itu juga menjadi sarana dialog terbuka, di mana peserta dapat memberikan masukan langsung terkait pelaksanaan aturan di lapangan.

“Ketertiban dan ketentraman merupakan pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat kesadaran kolektif demi mewujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.**

Tags: Bambang SukardiDPRD Kota Bandungdunia usahagood governanceKetentraman MasyarakatKomisi IKota Bandung tertibpartisipasi masyarakatpelaku usaha BandungPerda Ketertiban UmumRadea Respati ParamudhitaSatpol PP Kota Bandungsosialisasi perda
Previous Post

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

Next Post

Dua Hari Bedah Raperda di Kota Bandung, Selanjutnya Bahan Penyertaan Modal dengan BPR Kerta Raharja

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
News

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

27 April 2026
Ekonomi

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

27 April 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
News

Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

27 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

27 April 2026
Next Post

Dua Hari Bedah Raperda di Kota Bandung, Selanjutnya Bahan Penyertaan Modal dengan BPR Kerta Raharja

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021