Sesampainya di rumah, rasa lelah membuat saya tidak sempat menulis karena langsung tertidur. Baru pada pagi hari ini, Kamis, 1 Mei 2025, saya memiliki kesempatan untuk menulis dan memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.
Sebagai informasi, perlu saya jelaskan bahwa media online yang memberitakan hal tersebut adalah RMOL (REPUBLIKMEDELA). Berdasarkan data dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang dikutip RMOL, diketahui bahwa Kahiyang Ayu merupakan pemegang saham mayoritas PT Indonesia Berlian Yasawirya dengan kepemilikan 495 lembar saham senilai Rp247.500.000. Sementara itu, lima lembar saham sisanya senilai Rp2.500.000 dimiliki oleh Meingga Mahaning Nurwahridya, yang merupakan kerabat Iriana Widodo (Ibu Kahiyang).
Dalam pemberitaan media online tersebut disebutkan bahwa modal disetor PT Indonesia Berlian Yasawirya tercatat sebesar Rp250.000.000, dengan nilai nominal Rp500.000 per lembar saham. Perusahaan ini berkantor di Wisma MRA, Lantai 9, Jalan TB Simatupang No. 19, Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan klasifikasi KBLI, perusahaan ini memiliki 55 bidang usaha yang mencakup berbagai sektor, mulai dari kehutanan, budidaya ikan air tawar, konstruksi, industri besi dan baja, farmasi, hingga real estat dan perdagangan perhiasan.












