• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KESETARAAN DAN KEADILAN DALAM DEMOKRASI, MENYIKAPI POLEMIK AMBANG BATAS USIA DALAM UU PEMILU DI INDONESIA

KESETARAAN DAN KEADILAN DALAM DEMOKRASI, MENYIKAPI POLEMIK AMBANG BATAS USIA DALAM UU PEMILU DI INDONESIA

angel angel by angel angel
26 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“*Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan*”

Dengan demikian, maka setiap warga negara berhak memperoleh kesetaraan dan kesempatan yang adil dalam proses politik dan pemerintahan, dimana prinsip kesetaraan usia dalam pemilihan umum menjadi sangat relevan, yakni jika seseorang memiliki hak untuk memilih setelah mencapai usia minimal 17 tahun, maka hak untuk dipilihnya pun seharusnya dimulai pada usia yang sama, yaitu minimal 17 tahun.

Kesetaraan usia tersebut semakin dipertegas dalam ayat 1, Pasal 43, UU No. 39/1999 tentang Hak Azasi Manusia, yang berbunyi sbb:

“*Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan*”

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Balon Dari PDIP Lebih Joss Menang Pikada Jakarta

Next Post

QNAP Merilis QTS 5.2, Memperkenalkan Pusat Keamanan untuk Pemantauan Aktivitas File Aktif, Peningkatan Keamanan, dan Perlindungan Data

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Next Post

QNAP Merilis QTS 5.2, Memperkenalkan Pusat Keamanan untuk Pemantauan Aktivitas File Aktif, Peningkatan Keamanan, dan Perlindungan Data

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021