Namun, faktanya tidaklah demikian. Rakyat selalu saja dibebani dengan seabrek permasalahan. Salah satunya kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Itu pun harus tepat waktu dan sesuai dengan tingkatan kelasnya.
Sedangkan realitasnya, saat ini ekonomi negeri sedang terpuruk akibat pandemi. Hal itu berimbas juga pada kehidupan rakyat. Ditambah dengan beban iuran BPJS Kesehatan. Terasa semakin lengkap sudah beban yang dipikulnya. Satu sisi rakyat harus sehat, sisi lain mereka harus berjuang mencari nafkah di tengah sulitnya proses pencarian nafkah tersebut. Namun semua itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Belum sampai di sini penderitaan rakyat. Bila ada masyarakat yang tidak mampu membayar, ataupun telat, maka akan mendapatkan sanksi/denda administrasi. Jelas pelayanan itu tergantung dari kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya.













