BANDUNG, BEDAnews.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega, tengah dikaji Pemerintah Kota Bandung. Hal ini terkait dengan upaya menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan.
“Coba nanti dikaji lagi sama temen-temen dari OPD terkait regulasinya seperti apa nanti di Tegalega. Perkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumanan harus ditutup,” pinta Yana.
Yana mengungkapkan itu saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan PKL sekitar Tegalega Bandung, bersama OPD terkait seperti DPKP3, Satpol PP, Dishub, Dinas KUKM, Kewilayahan, dan Distaru di Balaikota, Jumat (26/2/2021).