• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kesaksian Wahyu Setiawan Lebih Berkuakitas untuk Hasto, Dibanding Testimonium De Auditu Milik KPK

Kesaksian Wahyu Setiawan Lebih Berkuakitas untuk Hasto, Dibanding Testimonium De Auditu Milik KPK

angel angel by angel angel
9 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijkan Umum Hukum dan Politik))

JAKARTA || Bedanews.com – Saksi dengan kategori testimonium de auditu adalah saksi yang memberikan keterangan berdasarkan informasi yang didapat dari orang lain, orang yang mengetahui peristiwa namun tidak langsung atau bukan dari yang dia alami dan lihat sediri atau pengalamannya sendiri.

Dalam Kitab Hukum Acara Pidana (UU Nomor 8 Tahun 1981/KUHAP) yang berlaku di Indonesia, keterangan saksi de auditu pada dasarnya tidak dapat diterima sebagai alat bukti. Namun, Putusan MK No. 65/PUU-VIII/2010 memperluas pengertian saksi dalam Pasal 1 Nomor 26 dan 27 KUHAP, sehingga keterangan saksi de auditu adalah sah sebagai bagian dari sebagai alat bukti petunjuk.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Namun catatan penting hukumnya, Hakim harus mempertimbangkan kapan keterangan saksi de auditu dapat digunakan sebagai alat bukti petunjuk. Hakim juga harus mempertimbangkan kekuatan pembuktian keterangan saksi de auditu berdasarkan pertimbangan berdasarkan teori keyakinan hakim (conviction in time).

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

TNI AD dan TWP AD, Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

Next Post

Farhan: Bangun Bandung Berkelanjutan dengan Inovasi dan Keimanan

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Farhan: Bangun Bandung Berkelanjutan dengan Inovasi dan Keimanan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021