“Saat Jaksa Goes to School di sekolah dan Pesantren berjalan, nanti bisa saya utus para Babinsa untuk bergabung di lapangan,” kata Dandim.
Saya sangat senang, lanjutnya, manakala bisa berkontribusi bersama sama stakeholder di lapangan, pungkas Letkol Maryoto.
Dalam press release yang disampaikan oleh Wakil Ketua 3 bidang Advokasi Hukum PGSI, Musyafik, dijelaskan bahwa, program JGSP, PGSI Demak juga menggandeng Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, dengan target 10.000 siswa dan santri, serta 5.000 guru/ustadz di 14 kecamatan untuk mendapatkan penyuluhan hukum, dalam dua tahap.
Senada disampaikan oleh Gus Ghurri, Ia juga berharap, melalui kegiatan JGSP dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para guru, pelajar dan santri. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum. (Red).













