Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kajari Demak menyambut baik, niatan PGSI dalam program JGSP.
“Kami menyambut baik kolaborasi PGSI dalam program JGSP berupa MoU, yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga siswa tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, juga pelanggaran Undang-undang ITE,” kata Niam.
Disisi lain, terkait perlindungan hukum bagi guru, disampaikan oleh Elga Nur Fazrin bahwa, selama guru menjalankan profesinya sebagai pendidik dengan baik, maka tidak perlu khawatir.
“Selama guru bapak/ibu guru menjalankan tugas profesinya dengan profesional, maka jangan pernah takut,” tegas Elga.
Sementara itu, ditempat terpisah, Komandan Kodim Kodim 0716/Demak, Letkol Kav. Maryoto, SE, M.Si, MM, menyampaikan bahwa, Kodim Demak mendukung atas program Jaksa Goes to School dan Pesantren.













