“Kehadiran kami untuk menyampaikan MoU program JGSP, wujud upaya preventif, agar pelajar dan santri mengerti hukum dan tidak melanggar hukum dengan kurikulum Cinta ala Pak Menag RI, serta pendekatan deep learning ala Prof Mendikdasmen RI, maka PGSI menggandeng Kejaksaan Negeri Demak, dengan program JGSP,” kata Ketua PGSI, Noor Salim.
Hal tersebut disampaikannya usai silaturahmi dan audiensi di kantor Kejari, kepada sejumlah awak media.
Tema yang kami usung, lanjutnya, adalah “Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran Hukum dan Jauhi Hukuman”, tambah Salim.
Kehadiran rombongan PGSI sudah dijadwalkan ketemu Kajari, Hendra Jaya Atmaja, SH, MH tapi diwakili oleh Kasi Intel, Niam Firdaus, SH dan Kasi Datun, Elga Nur Fazrin, SH, MH, karena Kajari mendadak dipanggil Kajati Jateng.













