AKP Rustang, seorang Kapolsek yang bertugas di wilayah Palu barat mengungkapkan fenomena ini bukan hal yang baru, dan jika kemudian faktor ekonomi yang disebut menjadi dalang terjadinya kasus pencurian, dia secara pribadi tidak mau berspekulasi.
Dari beberapa hasil interogasi pada kasus 363 atau kasus pencurian, kata AKP Rustang terungkap fakta, bahwa beberapa pelaku yg tertangkap justru dari keluarga yg mapan. Bahkan, jika kita berasumsi kemungkinan faktor pergaulan juga ikut mempengaruhi.
Seperti kasus narkoba, kata AKP Rustang ini bisa disebabkan karena kurangnya kepedulian di lingkungan keluarga.
Berangkat dari rasa keprihatinan atas kondisi itu, maka yang perlu di pertanyaannya, kata AKP Rustang, apakah semua kasus pencurian dan kriminal umum lainya bisa dilakukan penanganan nya diluar sidang atau yang kita kenal dengan sebutan Restorative Justice, diapun kembali menjelaskan bahwa, untuk kasus pencurian terbilang jarang ditempuh dengan keadilan restorative.













