Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA || Bedanews.com – “Keberadaan polisi menjadi bagian dari masyarakat yang dilayaninya. Keberadaannya diterima dan mendapatkan dukungan dari masyarakat”. Polisi adalah bagian dari masyarakatnya, pemolisian implementasinya merupakan pekerjaan colaborative dengan para pemangku kepentingan (interagency government).
Prof Satjipto Rahardjo mengatakan: “polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya”. Keberadaan polisi dalam masyarakat adalah sebagai sahabat (mitra). Keberadaan polisi dalam masyarakat berfungsi memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.
Masyarakat yang melapor atau mengadu kepada polisi adalah orang yang memiliki kesusahan atau permasalahan. Yang bisa saja kompleks dan berkaitan dengan pemangku kepentingan lainnya.













