KOTABARU || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa, keselarasan antara nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan arah pembangunan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, inti dari visi-misi kepala daerah berporos pada dua elemen utama, yakni pelayanan publik yang prima dan peningkatan kesejahteraan warga. Prof. Zudan menyampaikan hal tersebut dalam Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kotabaru yang dirangkaikan dengan pelantikan kepala desa se-Kabupaten Kotabaru di Gedung Paris Berantai, Kotabaru, pada Selasa (20/10/2026).
“Dalam visi-misi itu, pelayanan publik menjadi ruhnya dan kesejahteraan menjadi intinya. Akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan harus dibungkus dengan SDM yang unggul,” ujar Prof. Zudan di hadapan jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kotabaru.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa, implementasi nilai dasar seperti Adaptif dan Berorientasi Pelayanan menuntut birokrasi untuk bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Ia mendorong agar para kepala dinas, camat, hingga lurah mulai berpikir layaknya industri modern yang mendekatkan produk dan layanan langsung ke tangan masyarakat atau service without application.
“Kalau industri keuangan dan perdagangan bisa memindahkan kantor, bank, pasar, hingga mal ke dalam genggaman handphone kita, kapan kantor Bupati dan OPD dipindahkan ke rumah penduduk? Ketika layanan kita bisa diakses dan dicetak sendiri dari rumah, di situlah kantor kita berpindah,” tegasnya.
Guna mendukung transformasi budaya kerja BerAKHLAK dan pelayanan publik berbasis digital tersebut, Prof. Zudan menekankan bahwa, penguatan kapasitas SDM ASN menjadi syarat mutlak. Menurutnya, internalisasi nilai BerAKHLAK tidak akan berjalan optimal tanpa didukung oleh sistem penataan karir dan penempatan pejabat yang objektif melalui penerapan manajemen talenta.
Sebab, dengan jumlah penduduk Kabupaten Kotabaru yang mencapai lebih dari 300 ribu jiwa serta wilayah yang luas, Prof. Zudan menilai, penerapan manajemen talenta mutlak diperlukan. Sistem ini dinilai mampu memastikan bahwa, kader-kader terbaik dari 7.200 ASN di Kotabaru menduduki posisi jabatan yang tepat untuk mengeksekusi program-program kepala daerah secara cepat dan tepat sasaran.
“Dengan manajemen talenta, kita cari kader terbaik untuk jabatan yang tepat, dengan orang yang tepat, pada waktu yang tepat. Saya optimistis visi-misi Pemda Kotabaru akan terwujud dengan cepat karena birokrasinya disiapkan sejak dini melalui manajemen talenta,” pungkasnya. (Red).













