Para Jenderal Polisi ini melakukan kejahatan yang membahayakan negara, menyadap Presiden dan para tokoh negara, kok pakai pasal yang sama dengan Roy dan Tifa yang hanya menganalisa copy ijazah Jokowi yang diupload orang.
Itulah ironi saat hukum diwarnai oleh kepentingan politik dari penegak hukumnya. Proses Penegakkan hukum bukan hanya jadi tidak adil, tapi aneh dan ironi. Menyamakan perbuatan hukum pidana menyadap Presiden secara ilegal, dengan perbuatan pengritik yang menganalisis ijazah. Itulah proses hukum yang bercampur dengan permainan politik yang komando polisinya adalah Jendral Listyosigit disitu. ***













