“Kita integrasikan data K3, norma kerja, pengaduan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko. Kita juga akan mendorong Balai K3 di dinas provinsi menjadi garda terdepan promotif dan preventif,” jelas Menaker.
Ia menegaskan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pengawasan serta intervensi terhadap sektor usaha yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Selain pembaruan regulasi dan sistem, Yassierli menilai keberhasilan transformasi pengawasan ketenagakerjaan juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia pengawas. Karena itu, Kemnaker berkomitmen memperkuat profesionalisme, kompetensi, serta integritas para pengawas ketenagakerjaan agar mampu menjalankan tugas secara objektif dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan pekerja.













