Jakarta, BEDAnews.com
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, menekankan perlunya menjaga keselamatan penumpang yang berlalulintas pada musim liburan akhir tahun dalam rangka Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
“Pihaknya tak main-main dengan keselamatan penumpang dan tak segan untuk mencabut izin operator angkutan, kalau kedapatan melakukan pelanggaran peraturan. Kalau soal safety, saya tidak mau toleransi. Kalau melanggar safety, saya cabut izinnya," katanya dalam konferensi pers Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Nampak hadir dalam acara tersebut, stakeholder terkait, diantaranya Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta para operator sektor transportasi (moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian).
Dalam kesempatan tersebut Jonan meminta pegawai Kementerian Perhubungan bertindak tegas untuk menindak operator yang melanggar peraturan keselamatan. Jika tidak, ia mengancam akan merotasi pegawai, bahkan memecatnya. "Kalau ada rekan di Kementerian Perhubungan yang memberi toleransi, saya rotasi, atau saya bebas tugaskan. Titik. Safety tidak ada toleransi. Toleransi minta Gusti Allah saja," katanya.
Jonan menekankan operator angkutan untuk mengutamakan keselamatan selama angkutan Natal dan Tahun Baru. "Saya sudah minta semua pihak, penekanannya tentang keselamatan transportasi," kata mantan dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) itu.
Operator angkutan tak boleh menyepelekan aspek keselamatan, misalnya membawa penumpang melebihi kapasitas angkut. "Kalau kapasitas angkutnya 50, ya (angkut) 50. Tidak boleh 60. Itu kan ada ketentuannya," kata Jonan.
Pihaknya lanjut Jonan, akan fokus keselamatan dan kualitas pelayanan. "Harus menjamin kesiapan sarana dan awak untuk peningkatan aspek keselamatan, peningkatan kualitas layanan mulai saat pembelian tiket, selama perjalanan pada masa penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru serta pelayanan angkutan terusannya," katanya.
Selain itu, peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, terminal) maupun selama perjalanan. Bahkan Kementerian Perhubungan akan membentuk Posko Monitoring Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 untuk moda Darat dan Kereta Api yang diselenggarakan dari 19 Desember 2014 dan 5 Januari 2015, moda Laut dari 18 Desember 2014 dan 8 Januari 2015, dan Moda Udara dari 22 Desember 2014 dan 4 Januari 2015.
Dirinya memperkirakan titik berat wilayah angkutan jalan (di 17 Provinsi dan 49 Terminal), angkutan penyeberangan (di sembilan Lintasan), angkutan laut (di 52 Pelabuhan), angkutan udara (di 32 Bandar Udara), dan angkutan kereta api (di sembilan DAOP dan 3 DIVRE).
Hal itu menurut Menhub perlu dikedepankan karena jumlah penumpang umum pada seluruh moda di Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 4,88 persen dari 2.781.862 penumpang pada 2013 menjadi 2.942.912 penumpang pada 2014, dimana moda Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (SDP) diprediksi akan mengalami kenaikan jumlah penumpang umum tertinggi sebesar 9,06 persen.
Dia mengimbau kepada penumpang untuk menghindari beberapa titik kemacetan yang diperkirakan akan terjadi di beberapa tempat wisata dan pusat perbelanjaan.












