• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemenhan Rekrut Komcad, TB Hasanuddin: Tunggu Peraturan Pemerintahnya Dulu

Kemenhan Rekrut Komcad, TB Hasanuddin: Tunggu Peraturan Pemerintahnya Dulu

Mae by Mae
18 Agustus 2020
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin (foto:ist)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin (foto:ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementrian Pertahanan (Kemenhan) untuk merekrut Komponen Cadangan (Komcad).

Meski bukan bagian dari TNI satuan ini akan dibentuk seperti sukarelawan yang akan dibekali pendidikan militer.

“Menurut hemat saya rencana Kemenhan untuk melatih 25 ribu Komcad ini baiknya ditunda dulu hingga ada peraturan pemerintah,” kata politisi PDI Perjuangan ini melalui sambungan telepon, Selasa (18/8).

Menurut Hasanuddin, dalam peraturan pemerintah itu nanti akan tertulis seperti apa rinciannya.

BeritaTerkait

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

10 Juli 2025

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025

Ia tak menampik bahwa soal pembentukan Komcad ini sudah diatur dalam UU no 2019 mulai pasal 31 sd pasal 39 (9 pasal).

“Namun walaupun sudah ada dalam UU PSDN itu, tidak serta merta langsung dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sidang Paripurna HUT Jabar Dilaksanakan di Luar Gedung Dewan

Next Post

Dewan Jabar, Kejar Batas Waktu Berbuah Paparan Covid 19

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

10 Juli 2025
Hukum

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025
Entertain

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

10 Juli 2025
Hukum

Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

10 Juli 2025
Hukum

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

10 Juli 2025
LAUNCHING-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).
News

Kakanwil BPN Kepri, Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

10 Juli 2025
Next Post
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Daddy Rohanady : Semua ada Time schedulnya

Dewan Jabar, Kejar Batas Waktu Berbuah Paparan Covid 19

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021