JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementrian Pertahanan (Kemenhan) untuk merekrut Komponen Cadangan (Komcad).
Meski bukan bagian dari TNI satuan ini akan dibentuk seperti sukarelawan yang akan dibekali pendidikan militer.
“Menurut hemat saya rencana Kemenhan untuk melatih 25 ribu Komcad ini baiknya ditunda dulu hingga ada peraturan pemerintah,” kata politisi PDI Perjuangan ini melalui sambungan telepon, Selasa (18/8).
Menurut Hasanuddin, dalam peraturan pemerintah itu nanti akan tertulis seperti apa rinciannya.
Ia tak menampik bahwa soal pembentukan Komcad ini sudah diatur dalam UU no 2019 mulai pasal 31 sd pasal 39 (9 pasal).
“Namun walaupun sudah ada dalam UU PSDN itu, tidak serta merta langsung dapat dilaksanakan,” tuturnya.