• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara » Halaman 2

Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara

angel angel by angel angel
28 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada penyampaian pembukaan rapat, Muhammad Sofyan Daud mengatakan bahwa, konsultasi ini dalam rangka merencanakan tata ruang lebih baik selaras dengan kepentingan nasional dan kepentingan strategis daerah. Tidak hanya itu, ia mengharapkan seluruh stakeholder menyamakan persepsi terhadap perubahan substansi RTRW Provinsi Maluku Utara dan konsistensi dalam implementasi, mencegah konflik sektoral, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengantisipasi konstelasi politik untuk menjadi perhatian sungguh-sungguh.

“Penyusunan dan penetapan Ranperda RTRW Provinsi Maluku Utara melewati dua tahapan, yaitu tahapan substansi teknis dan tahapan penetapan Ranperda dengan memperhatikan durasi waktu,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, bahwa RTRW Provinsi ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW Provinsi paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RTRW Provinsi.

BeritaTerkait

TNI AL RESMI PERKUAT ARMADA SURVEI DENGAN KEHADIRAN KRI CANOPUS-936

11 Mei 2026

Kodau I Gelar Passing In dan Passing Out Sambut Marsma TNI Erwin Sugiandi dan Lepas Marsda TNI Muzafar

11 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Danrem 081/DSJ Hadiri Pemakanan Kopda Anumerta Dwi Bekti, Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL RESMI PERKUAT ARMADA SURVEI DENGAN KEHADIRAN KRI CANOPUS-936

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Kodau I Gelar Passing In dan Passing Out Sambut Marsma TNI Erwin Sugiandi dan Lepas Marsda TNI Muzafar

11 Mei 2026
Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag, saat menerima  sertifikat kelulusan dari ketua sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung,(11/5/2026)/bedanews.com
News

Capai IPK Cumlaude, Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag Raih Doktor di UIN SGD Bandung

11 Mei 2026
dok foto/antara
TNI-POLRI

Kakorlantas Polri Tekankan Digitalisasi, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026
Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021