• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara » Halaman 2

Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara

angel angel by angel angel
28 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada penyampaian pembukaan rapat, Muhammad Sofyan Daud mengatakan bahwa, konsultasi ini dalam rangka merencanakan tata ruang lebih baik selaras dengan kepentingan nasional dan kepentingan strategis daerah. Tidak hanya itu, ia mengharapkan seluruh stakeholder menyamakan persepsi terhadap perubahan substansi RTRW Provinsi Maluku Utara dan konsistensi dalam implementasi, mencegah konflik sektoral, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengantisipasi konstelasi politik untuk menjadi perhatian sungguh-sungguh.

“Penyusunan dan penetapan Ranperda RTRW Provinsi Maluku Utara melewati dua tahapan, yaitu tahapan substansi teknis dan tahapan penetapan Ranperda dengan memperhatikan durasi waktu,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, bahwa RTRW Provinsi ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW Provinsi paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RTRW Provinsi.

BeritaTerkait

Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026

Kepala KUA Cimahi Selatan Pimpin Gerakan GEBER MASJID di Masjid Baiturrohman 

13 Januari 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Danrem 081/DSJ Hadiri Pemakanan Kopda Anumerta Dwi Bekti, Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Related Posts

Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa
Edukasi

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026
News

Kepala KUA Cimahi Selatan Pimpin Gerakan GEBER MASJID di Masjid Baiturrohman 

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RDMP Balikpapan, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

13 Januari 2026
TNI-POLRI

TNI AL BANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI JAKARTA

13 Januari 2026
Ragam

Ketua Umum PBMI Temui Menpora, Bahas Program Muaythai 2026

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Di Lereng Pegunungan Trenggalek, Babinsa dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan

13 Januari 2026
Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021