Chaerul juga menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi pengelolaan geopark saat ini, mulai dari keterbatasan anggaran, perlunya peningkatan kapasitas SDM, hingga pemenuhan kewajiban revalidasi UNESCO setiap empat tahun.
Ia menekankan pentingnya konsistensi tata kelola agar kawasan tidak turun status dari “kartu hijau” menjadi “kartu kuning” atau bahkan kehilangan status sebagai geopark global jika tidak memenuhi rekomendasi yang ditetapkan UNESCO.
Melalui Rakor ini, Kemendagri menargetkan tiga keluaran utama: penyusunan arah kebijakan pengelolaan UGGp yang lebih terpadu, penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan daerah, serta lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat keberlanjutan geopark di Indonesia.
“Forum ini harus menjadi ruang dialog terbuka dan solusi bersama demi menjaga standar internasional dan kesejahteraan masyarakat di kawasan geopark,” tegasnya.













