Melalui pematangan pedoman ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut memiliki acuan yang terarah, terpadu, transparan dan akuntabel. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan prinsip Build Back Better, Safer and Sustainable dalam proses pemulihan pascabencana. (Red).
Page 4 of 4













