Jakarta, 21 Januari 2026, TNI AL dalam hal ini Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggelar press conference terkait penindakan terhadap kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diamankan di perairan Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Senin (21/9/2026)
Kegiatan berlangsung di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang yang dikomandani oleh Kolonel Marinir Sabprowanto, bertempat di Jalan R.E. Martadinata No. 12, Kota Semarang, Senin (21/9/2026), dan dihadiri sejumlah unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam press release menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.













