Tidak hanya batang tubuh regulasi, pembahasan juga mencakup penyempurnaan lampiran, antara lain penyesuaian tabel, sistematika penulisan, daftar isi tabel, penambahan substansi kawasan prioritas nasional, serta sinkronisasi format lampiran dengan batang tubuh regulasi.
Sebagai tindak lanjut, hasil harmonisasi akan disempurnakan lebih lanjut dari sisi redaksi dan substansi sebelum memasuki tahapan finalisasi Rancangan Permendagri. (Red).
Page 3 of 3













