Menurutnya, integrasi kedua sistem tidak hanya berfokus pada pertukaran data, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan informasi yang mampu mendukung analisis risiko serta pengambilan kebijakan secara lebih tepat sasaran.
“Interoperabilitas SIPD dan MCSP bukan sekadar menghubungkan dua sistem informasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel dan berbasis data. Melalui integrasi ini, data perencanaan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi risiko korupsi sejak proses perencanaan hingga penganggaran,” ujar Maruli, dalam rilis yang diterima redaksi, Jum’at (24/7/2026).
Interoperabilitas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterlacakan data, memperkuat validasi berbasis bukti, serta mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel.













