Sebagai tindak lanjut, Kemendagri dan KPK sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam implementasi interoperabilitas antara SIPD dan MCSP, termasuk mekanisme pertukaran data, penguatan transparasi melalui kertas kerja pemerintah daerah, serta penyelarasan regulasi yang mendukung implementasi sistem secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terwujudnya sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel guna mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan. (Red).













