Seperti yang telah disampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% telah dipetakan berdasarkan hasil Rakortekrenbang, dengan masing-masing daerah memiliki targetnya sendiri.
“Pentingnya mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebagai sumber pendapatan daerah sehingga ruang fiskal daerah dan perekonomian masyarakat juga meningkat. Tentunya, pencapaian target ini memerlukan dukungan dan komitmen penuh dari pemerintah daerah agar dapat diwujudkan secara optimal. Harapan kita semua, dokumen ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah,” kata Iwan Setiawan, selaku Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Medrilzam, selaku Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas mengatakan PPN/Bappenas melihat pelaksanaan Rakortekrenbang tahun 2025 yang telah dipilih/ diusulkan 717 RO (Rincian Output) prioritas dari 83 kegiatan prioritas utama dalam RPJMN tahun 2025-2029.













