Pada audiensi tersebut juga dibahas peluang dukungan program dari Kementerian PKP, antara lain melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah pusat mendorong integrasi berbagai sumber pendanaan, termasuk skema pembiayaan lainnya, guna mempercepat penanganan RTLH dan kawasan kumuh.
Namun demikian, nilai bantuan BSPS yang berkisar Rp20 juta dinilai belum sepenuhnya mencukupi untuk kondisi di Kabupaten Barito Utara, terutama karena karakteristik rumah yang banyak menggunakan material kayu dengan biaya pembangunan relatif tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Selain itu, aspek tata kelola juga menjadi perhatian, khususnya terkait potensi penerima bantuan ganda dari berbagai sumber pendanaan. Dalam hal ini, diperlukan kehati-hatian serta pendampingan, termasuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan program.













