Pada rapat tersebut, dibahas dukungan pemerintah daerah dalam tindak lanjut penanganan perlintasan sebidang kereta api, khususnya pada titik-titik dengan tingkat risiko sangat tinggi serta perlintasan yang perlu ditangani atau ditutup karena belum memenuhi aspek keselamatan.
Ali menyampaikan bahwa, pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur. Rencana aksi tersebut diharapkan memuat lokasi prioritas, status jalan, bentuk penanganan, kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia, dukungan dari pemerintah pusat maupun PT. KAI, serta target waktu pelaksanaan.
“Penanganan perlintasan sebidang perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan status jalan, kewenangan, kemampuan fiskal daerah, serta kondisi lapangan. Dukungan pemerintah daerah menjadi penting agar tindak lanjut penanganan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Ali.













