Komitmen daerah juga tercermin dari meningkatnya alokasi anggaran. Dari 15 Kabupaten/Kota yang didampingi, total anggaran persampahan meningkat dari sekitar Rp462 miliar pada 2022 menjadi lebih dari Rp1,25 triliun pada 2026, atau meningkat sekitar 170 persen.
Selain perencanaan dan penganggaran, Kemendagri mendorong penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah. Hingga saat ini, 15 daerah telah membentuk Pokja PKP yang aktif dan 14 daerah telah memiliki Forum PKP.
Kelembagaan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, akademisi dan dunia usaha dalam merumuskan serta mengawal kebijakan pengelolaan sampah.
Dari sisi pembiayaan, retribusi persampahan juga dinilai memiliki potensi untuk mendukung keberlanjutan layanan. Potensi penerimaan retribusi di 15 kabupaten/kota telah dihitung bersama pemerintah daerah, dengan Kabupaten Bekasi memiliki potensi terbesar, lebih dari Rp139 miliar.













