Dalam konteks tersebut, Kemendagri memiliki peran strategis untuk memperkuat pembinaan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan agenda ekonomi syariah ke dalam siklus perencanaan pembangunan.
Penguatan koordinasi antara pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, KDEKS, KNEKS, Bank Indonesia, Bappenas, serta Kementerian/Lembaga terkait menjadi langkah penting untuk mempercepat implementasi program ekonomi syariah yang terukur dan berkelanjutan.
Sinergi ini sekaligus diharapkan mampu memperluas kontribusi ekonomi syariah dalam mendukung agenda pembangunan nasional, transformasi ekonomi, peningkatan produktivitas dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut forum, Ditjen Bina Bangda Kemendagri akan mendorong penguatan pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta KDEKS guna memastikan dukungan tematik ekonomi syariah dapat terakomodasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.













