Menurut Antonio, keterbatasan atau ketidaksesuaian nomenklatur program dan kegiatan dalam SIPD menjadi tantangan ketika pemerintah daerah hendak menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam rencana kerja dan alokasi anggaran.
“Kebutuhan layanan di lapangan tidak selalu berhenti pada penyediaan ruang belajar. Peserta didik juga dapat memerlukan pendampingan khusus, alat bantu pembelajaran, tenaga pendidik dengan kompetensi yang sesuai, serta fasilitas pendukung agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal,” jelas Antonio.
Oleh karena itu, lanjut Antonio, Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu memperkuat dasar pengusulan melalui identifikasi kebutuhan yang terukur, pemutakhiran data peserta didik dan penyusunan argumentasi teknis yang menjelaskan kesenjangan antara kebutuhan layanan dengan nomenklatur yang tersedia.













