Paudah menambahkan diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, masih terdapat jutaan pekerja rentan, pekerja informal dan pekerja miskin yang membutuhkan perhatian dan keberpihakan nyata dari kita bersama agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika menghadapi risiko kerja.
Data BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2026 mengungkap, capaian UCJ Provinsi NTB baru mencapai 29,34% dari target pada 2026 sebesar 46,61%. Dari 8 kabupaten dan 2 kota di Provinsi NTB, untuk capaian UCJ terdapat 5 kabupaten masih berstatus sangat rendah dan lainnya memiliki status rendah. Kabupaten Lombok Utara menjadi daerah dengan capaian UCJ tertinggi di Provinsi NTB sebesar 43,75%. Kemudian Kabupaten Bima dengan capaian UCJ terendah yaitu sebesar 16,22%.













