“Selamat kepada BAZNAS yang mempertahankan dua sertifikat ISO. Ini menjadi acuan bahwa ternyata kepercayaan publik ini tetap dipertahankan dan menjadi pioner bagi seluruh LAZ di seluruh Indonesia bahkan di kawasan regional. BAZNAS telah berani menerapkan ISO Anti Penyuapan.
Eko berharap, lembaga Zakat Nasional ini dapat terus mempertahankan capaian ini dan bisa merambah ke daerah secara lebih luas sehingga kepercayaan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Dari informasi yang dikumpulkan, BAZNAS memperoleh sertifikat ISO pertama yaitu ISO 9001:2008 tahun 2018 dengan nomor QS 3354 dari Badan Sertifikasi WQA-APAC. Pada 2012 – 2016, BAZNAS RI mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2008 dari Badan Sertifikasi WQA.
Pada 2017 – 2022, BAZNAS RI memperoleh sertifikat versi terbaru yaitu ISO 9001:2015 dari Badan Sertifikasi WQA – APAC.













