JAKARTA || Bedanews.com – BAZNAS mampu dan berkomitmen menerapkan prinsip 3A yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki untuk disalurkan kepada mustahik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sehingga, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali pertahankan dua sertifikasi ISO Anti Suap pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Penyerahan dua sertifikasi ISO tersebut dilakukan oleh perwakilan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia, Eko Sutrisno kepada Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Kantor Pusat BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Rabu (5/2/2025) lalu.