Ia menambahkan, Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 merupakan pengakuan bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan BAZNAS.
“Sertifikat ISO 37001:2016 ini kami peroleh setelah dilaksanakan audit resertifikasi dengan lingkup Layanan Pengelolaan Zakat, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendukungnya oleh Badan Sertifikasi Garuda Sertifikasi Indonesia yang berkantor Pusat di Denpasar Bali,” paparnya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan BAZNAS RI, amilin dan amilat, serta seluruh pihak atas upaya bersama dalam mempertahankan dua sertifikat ISO ini,” imbuh Noor Achmad.
Sementara itu, perwakilan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia, Eko Sutrisno mengapresiasi dua sertifikasi ISO yang dipertahankan BAZNAS RI dan menjadi bukti komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kualitas, dan terus berinovasi dalam menjawab tuntutan zaman.













