• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemandirian Pangan Daerah Sesuatu Yang Harus Diupayakan, Dengan Melibatkan Semua Elemen

Kemandirian Pangan Daerah Sesuatu Yang Harus Diupayakan, Dengan Melibatkan Semua Elemen

herz by herz
8 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Garut. BEDAnews.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIV (Kabupaten Garut), Ade Ginanjar melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Pada kegiatan penyebarluasan Perda tersebut, Ade Ginanjar mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. Menurutnya, Perda tentang Kemandirian Pangan Daerah sangat penting sebagai pedoman pemerintah baik provinsi, kabupaten atau kota dalam merumuskan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Kemudian sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan dan insentif kepada masyarakat untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah, termasuk pedoman bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah.

“Kemandirian pangan daerah merupakan sesuatu yang harus diupayakan, dan memang harus melibatkan semua elemen, termasuk peran masyarakat,” kata Ade Ginanjar, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026

Apabila semua pihak ikut berperan aktif, tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga ikut serta diyakini Perda Kemandirian Pangan Daerah ini bisa terimplementasi dengan baik. Terlebih, persoalan kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak, termasuk dikawal oleh DPRD Jawa Barat.

“Kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks sehingga perlu dikawal baik oleh DPRD Jawa Barat,” tegas Ade Ginanjar.

Diharapkan dengan hadirnya Perda 4 Tahun 2012 ini, mendorong kemampuan daerah dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari daerah yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan, dan rumabh tangga.

Baik dalam aspek jumlah, mutu, keamanan maupun harga yang terjangkau dengan memanfaatkan potensi, sumberdaya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal atau local wisdom.

“Kita berharap dengan adanya aturan ini menjamin ketersedian pangan masyarakat tetap terjaga, dan tidak boleh sampai terputus (tidak tersedia),” harapnya.

Selain itu Ade Ginanjar pun berharap, setelah kegiatan sosialisasi Perda ini masyarakat bisa memahami Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah, dan paham atas tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat serta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dalam mengawal kemandirian pangan daerah Provinsi Jabar. @herz

*CAPTION:

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIV (Kabupaten Garut), Ade Ginanjar saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu, (2/2/2024).

Previous Post

Kompas TV : Pangdam IV/Diponegoro Kondusifitas Di Jateng DIY Jelang Pemilu 2024

Next Post

Daddy Rohanady: Perda Pengelolaan Sampah Belum Sejalan dengan Dinas Terkait

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post

Daddy Rohanady: Perda Pengelolaan Sampah Belum Sejalan dengan Dinas Terkait

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021