Selain digitalisasi, Prof. Zudan juga menekankan bahwa, penguatan sistem merit menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan objektif, adil, dan bebas dari praktik yang menyimpang. Untuk itu, BKN terus memperkuat fungsi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya melalui sistem Integrated Mutasi (I-Mut). Hingga 01 Juni 2026, BKN telah menerbitkan 6.881 rekomendasi terhadap 64.338 usulan ASN sebagai bagian dari pengawasan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN.
“BKN tidak hanya mengelola administrasi ASN, tetapi juga memastikan sistem merit berjalan dengan baik. Melalui pengawasan yang konsisten, kami berhasil melindungi ribuan ASN dari potensi pelanggaran manajemen ASN yang dapat merugikan hak dan pengembangan karier mereka,” tegasnya.













