Oleh: Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA || Bedanews.com – Kekerasan dalam lembaga pendidikan nampaknya menghasilkam sikap dan perilaku baik disiplin bahkan cerdas, namun sejatinya justru merusak jiwa, mental, sikap bahkan perilakunya. Kesemua itu membunuh karakter dan menjadikan penakut, terus saja menjadi ekor tanpa berani menjadi kepala apalagi menjadi dirinya sendiri.
Kekerasan di dalam lembaga pendidikan ada beberapa kategori:
1. Kekerasan fisik
– Segala bentuk kekerasan yang berhubungan langsung dengan fisik seperti: memampar, memukul, menendang dsb.
2. Kekerasan emosi
– Kekrasan dengan tindakan emosional, membentak bentak, memelototi, pasang muka yang membuat tidak nyaman dalam berinteraksi, dengan bahasa ketus dsb.













