
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel dalam pers rilis bahwa, Kunker kali ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya terkait Program Prioritas Nasional seperti Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat, serta Rencana Aksi Nasional (RAN).
Juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan layanan informasi publik/e-PPID, pengelolaan pemberitaan, website dan media sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional/layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Kemudian, melakukan Penilaian terhadap hasil pelaksanaan kegiatan dari sisi efisiensi dan efektivitas kerja yang dilaksanakan kebeberapa Kejari di wilayah hukum kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan.













