• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kejati DKI, Tetapkan Dua Tersangka Proyek Gardu PLN

Kejati DKI, Tetapkan Dua Tersangka Proyek Gardu PLN

Asep Budi by Asep Budi
27 Juni 2014
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews

Dua alat bukti permulaan yang cukup, ditemukan dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi 21 gardu PLN tahun anggaran 2011-2013. Salah satunya adalah tidak rampungnya tiga gardu PLN hingga batas akhir pengerjaan, Juni 2013.

Kasus yang tengah ditangani Kejati DKI tersebut, hanyalah untuk proyek gardu PLN di Jati Rangon II, Jatiluhur Baru, dan Cimanggis II. Dan keputusan penyidik untuk meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan, dilakukan setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman, dalam siaran persnya, Rabu (25/6).

Menurut Adi, proyek senilai Rp. 1 Triliun tersebut merupakan proyek multi years 2011, 2012, dan 2013, dan berasal dari APBN, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Penyidik Pidsus Kejati DKI, kini telah menetapkan General Manager Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, YM, sebagai tersangka. Selain YM, penyidik juga telah menjadikan Direktur PT Merindo Jati Mandiri selaku rekanan dalam proyek tersebut yang berinisial FRD sebagai tersangka.

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian negara karena kasus ini baru saja naik ke penyidikan. Namun dari bukti awal yang didapat, negara sudah kehilangan dana sekitar Rp. 36 milyar untuk gardu yang tak selesai, bahkan pembebasan tanahnya pun belum tuntas, jelas M Adi Toegarisman. (sena)

 

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Pembangunan Sirkuit Cigembor Dipertanyakan

Next Post

Raperda Pembangunan Metropolitan Perlu Dibahas Lebih Lanjut

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Raperda Pembangunan Metropolitan Perlu Dibahas Lebih Lanjut

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021