Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian negara terhadap mantan penyalahguna narkoba yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan atau keahlian peserta dalam hal memperbaiki handphone baik kerusakan akibat hardware maupun software.
“Dengan demikian ketika peserta kembali ke masyarakat diharapkan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, dan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Mumuh Ardiansyah, S.H.
Menurutnya kegiatan pendidikan dan pelatihan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemerintahan Kabupaten Bandung dengan pelaksana Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.













