Bandung, BEDAnews – Kejaksaan RI bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Service HP.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Bandung pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. I Ketut Sumedana dalam Siaran Persnya melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah, S.H mengatakan bahwa kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Service HP telah dilaksanakan kegiatan yang diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan mantan penyalahguna narkoba baik yang telah selesai maupun masih menjalani rehabilitasi.













